Kehidupan kota yang padat dan menyibukan membuat kita merasa penat dan sumpek, dan sebagai mahluk sosial kita membutuhkan interaksi antar sesama yang membutuhkan tempat atau sarana yang bisa menjadi tempat berkreasi, berkumpul bersama keluarga, bermain, berolahraga serta bersantai-santai sambil menghirup udara segar tanpa harus mengeluarkan biaya, karena itu kita memerlukan Ruang Terbuka Hijau.

Ada beberapa definisi yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan ruang terbuka hijau ini, yang dikemukakan oleh para pakar. Menurut Roger Trancik, seorang pakar dibidang Urban Design, ruang terbuka hijau adalah ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau. Sementara menurut Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell,1983, ruang terbuka hijau adalah Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi.

Karena pentingnya ruang publik, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20% dari wilayah kota.

Perancangan ruang publik harus dilihat aspek-aspek yang terkait antara lain:

  • aktivitas dan fungsi campuran,
  • ruang publik yang hidup (lifely),
  • pedestrian yang ramah dan humanis,
  • ruang-ruang yang berskala manusia dan memiliki aksesibilitas yang baik,
  • struktur kota yang jelas dan berkarakter, kerapian, aman dan nyaman,
  • memiliki visual yang baik disetiap sudut kotanya.

Kualitas ruang publik dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas secara fisik, antara lain :

  • Ukuran, Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar 2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.
  • Kelengkapan sarana elemen pedukung, Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.
  • Desain, Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.
  • Kondisi, Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.

Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa kriteria, antara lain yaitu :

  • Kenyamanan ( comfort ), yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.
  • Keamanan dan keselamatan ( safety and security ), yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan ( aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.
  • Kemudahan ( accessibility ), yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang publik tersebut.

 

 


Sebagai tempat yang memberikan suasana peralihan baru yang memberikan perasaan rileks baik fisik dan psikologis, Ruang terbuka hijau juga dapat berperan sebagai paru-paru kota yang dapat menyegarkan kawasan tersebut. Secara singkat ruang terbuka publik memiliki 3 karakter penting yakni:

  • Responsive, dapat mengakomodir dan memenuhi kebutuhan penggunanya, di antaranya untuk kenyamanan, relaksasi, aktivitas, pertemuan, kontak visual dan fisik dengan alam dan manusia.
  • Democratic, ruang yang demokratis yang dimaksud adalah untuk melindungi hak-hak kelompok pengguna tanpa ada diskriminasi . Ruang publik seharusnya dapat diakses siapa saja, kapan saja, dan di bagian mana saja karena sifatnya yang berfungsi untuk masyarakat umum.
  • Meaningful,  ruang yang bermakna adalah ruang yang membuat orang-orang memiliki hubungan kuat antara tempat itu sendiri, kehidupan pribadi tiap individu di dalamnya, dan juga memberikan suasana dalam lingkup kehidupan yang lebih luas.

Hubungan tersebut bisa berupa pandangan masa lalu dan masa depan masing-masing individu atau kelompok tertentu, atau dalam konteks sejarah atau budaya, kenyataan biologis dan psikologis, bahkan di luar dunia itu sendiri. Sebuah ruang publik yang digunakan terus-menerus dengan memori yang terdapat di dalamnya dapat membuat perubahan yang perlahan menjadi lebih sakral untuk komunitas yang terbentuk di dalamnya.

Keadaan bumi yang semakin panas akibat pemanasan global juga menjadikan keberadaan taman terbuka kota sangat penting. Maka mari kita jaga kelestarian lingkungan dan mengadakan penghijauan, serta sama2 menjaga dan merawat taman kota kita.

Sumber:

http://arsitekturbicara.wordpress.com/2011/10/08/makna-ruang-publik-alun-alun-dan-gasibu-bandung/

Ruang Terbuka Hijau

http://ewariyadi.wordpress.com/2011/02/23/perencanaan-ruang-terbuka-hijau-kawasan-perkotaan/