Archive for May, 2012


 

  • PENGERTIAN  POLITIK STRATEGI  dan POLSTRANAS

 

Perkataan politik berasal  dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan  masyarakat  yang mengurus  diri sendiri/berdiri sendiri (negara),  sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata  politik  mempunyai  arti yang  berbeda-beda. Untuk lebih  memberikan pengertian  arti  politik  disampaikan beberapa  arti politik darisegikepentingan penggunaan, yaitu:

a.      Dalam arti kepentingan umum (politics)

Politik dalam  arti kepentingan  umum  atau segala  usaha untuk  kepentingan umum,  baik  yang  berada  dibawah kekuasaan negara di pusat maupun  di daerah,  lazim disebut politik  (politics}  yang  artinya  adalah  suatu  rangkaian  asas/ prinsip,   keadaan   serta   jalan,   cara   dan   alat   yang   akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapaikeadaan yang kita inginkan.

 

b.      Dalam arti kebijaksanaan (policy)

Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu  yang  yang  dianggap  lebih  menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan  yang kita kehendaki. Dalam  arti kebijaksanaan, titik  beratnya  adalah

adanya:

proses pertimbangan

menjamin terlaksananya suatu usaha pencapaian cita-citalkeinginan

Jadi  politik   adalah  tindakan  dari  suatu kelompok individu mengenai suatu masalah darimasyarakat atau negara.

 

Dengan   demikian,   politik   membicarakan  hal-hal  yang berkaitan dengan :

a.      Negara

b.      Kekuasaan

c.      Pengambilan keputusan

d.      Kebijakan umum

e.      Distribusi

 

Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia  yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.

Dalam  abad modern dan globalisasi,  penggunaan  kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian  umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapain suatu tujuan.

Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.

Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

 

 

  • DASAR PEMIKIRANPENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI  NASIONAL

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok­ pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat  penting  sebagai kerangka  acuan  dalam  penyususan  politik strateginasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategibangsa Indonesia.

 

 

  • PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group)  dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatanyang seimbang.

 

  • STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagaiberikut :

 

1.      Tingkat penentu kebijakan puncak

2.      Tingkat kebijakan umum

3.      Tingkat penentu kebijakan khusus

4.      Tingkat penentu kebijakan teknis

5.      Tingkat penentu kebijakan di daerah

 

  •    POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan.

Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman  pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.

 

1.      Makna pembangunan nasional

Pembangunan nasionalmerupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia   secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu  pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan   kesejahteraan   seluruh   bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah tetapi juga diperlukan peran aktif  seluruh rakyat Indonesia.

 

2.      Manajemen nasional

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan  pemerintahan  yang bersifat  umum maupun pembangunan.

 

Secara sederhana unsur-unsur utama  sistem manajemen nasionaldalam bidang ketatanegaraan meliputi :

a.       Negara

Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

b.       Bangsa Indonesia

Sebagai unsur  pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagipenyelenggaraan fungsinegara.

c.       Pemerintah

Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan  kelangsungan serta pertumbuhan negara.

d.       Masyarakat

Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen  bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

 

 

 

 

sumber :

http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36

 

 

 

 

 

 

Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusiterbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.

Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa

melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

  • POKOK-POKOK PIKIRAN

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut:

1.     Manusia Berbudaya

Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,  keselamatan dan keamanan. ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagaiberikut:

Aspek alamiah adalah:

a.    Posisi dan lokasi geografi negara.

b.   Keadaan dan kekayaan alam.

c.    Keadaan dan kemampuan penduduk.

Aspek sosial kemasyarakatan adalah :

a.   ldeologi.

b.   Politik.

c.     Sosial.

d.   Budaya.

e.   Pertahanan dan Keamanan.

2.     Tujuan Nasional,Falsafah Bangsa dan ldeologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.

Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran

ketahanan nasional diperoleh dariPembukaan UUD 1945.

  • PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia   dari masa ke masa. Kepastian itu   menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan   nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.

Hakikat  Ketahanan  Nasional  Indonesia  adalah   keuletan  dan

ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Hakikat        konsepsi    Ketahanan    Nasional    Indonesia   adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

  • ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Asas Ketahanan Nasionallndonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:

1.   Asas Kesejahteraan dan Keamanan

2.     Asas komprehensifintergralatau menyeluruh terpadu

3.     Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

4.     Asas kekeluargaan

  • SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :

  1.     Mandiri

2.     Dinamis

3.     Wibawa

4.     Konsultasi dan kerjasama

  • PENGARUH  ASPEK KETAHANAN  NASIONAL  pada    KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA

 

      Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketaha’nan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.

 

Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu:

a.      Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam

b.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

  • KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONALINDONESIA

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi   oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

1.    Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non   fisik   yang   berupa   keuletan   dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2.    Sadar  dan  peduli  terhadap  pengaruh-pengaruh  yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Apabila  setiap warga  negara     Indonesia  memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.

 

 

sumber :

http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36